Selasa, 02 November 2010

Pola Dasar dan Unsur Kalimat Bahasa Inggris

Kalimat dalam bahasa Inggris dapat dibagi menjadi beberapa jenis dan pola, tergantung titik pandang tujuan atau kegunaan praktis yang diinginkan. Untuk tujuan identifikasi dan analisis kalimat dalam usaha memahami artinya, kalimat bahasa Inggris tersebut dikelompokkan menjadi enam pola dasar beserta unsur-unsurnya, yaitu:







Keenam pola dasar di atas dapat membentuk kalimat-kalimat bahasa Inggris yang kompleks dengan cara menggabungkan, memodifikasi, atau mensubstitusi unsur-unsurnya.  Dari  pada pola dasar di atas dapat dikategorkan jenis kata atau bangun apa saja yang dapat menduduki posisi Subjek, Predikat, Objek, Pelengkap, dan Keterangan.

Sebagai Subjek
Kata ganti, kata benda / kelompok kata benda, kata kerja+ing (gerund), to infinitive, wh-to infinitive, dan sub klausa benda
Sebagai Predikat
Kata kerja I (+s / es), kata kerja II, to be (is, am, are, was, were), kata kerja bantu (will, can, may, must, have, had)
Sebagai Objek
Sama seperti Subjek
Sebagai Pelengkap
Kata sifat, kelompok preposisi dan yang lain sama seperti Subjek
Sebagai Keterangan
Kata keterangan, kelompok proposisi.
(letak keterangan bisa di awal, tengah atau akhir kalimat)

Bentuk kata kerja dan to be dalam bahasa Inggris berubah mengikuti perubahan waktu terjadinya peristiwa. Bentuk kata kerja yang menunjuk perubahan waktu ini disebut sebagai tenses. Ada enam belas tenses dalam bahasa Inggris, tetapi untuk daily conversation umumnya menggunakan lima tenses sebagai berikut:
1.      Simple present tense
menyatakan sesuatu peristiwa atau kejadian yang terjadi berulang-ulang atau suatu kebiasaan, juga untuk menyatakan suatu kebenaran umum.
2.      Present continuous tense
menyatakan suatu peristiwa atau kejadian yang sedang berlangsung pada saat sekarang (sedang berlaku).
3.      Present perfect tense
menyatakan suatu peristiwa atau kejadian yang dilakukan di waktu lampau tetapi masih ada hubungannya dengan waktu sekarang, atau kejadian yang baru saja dilakukan, tapi waktunya tidak disebutkan.
4.      Simple past tense
menyatakan suatu pekerjaan atau peristiwa di waktu lampau
5.      Simple future tense
menyatakan suatu pekerjaan atau kejadian yang belum terjadi dan akan terjadi di masa yang akan datang.

drink milk everyday
Minum
Simple present tense
I am drinking milk now
Sedang minum
Present continuous tense
I have drunk milk since 1999
Telah minum
Present perfect tense
I drank milk  yesterday
Telah minum
Simple past tense
will drink milk tomorrow
Akan minum
Simple future

TIPS MEMBUAT KALIMAT DALAM BAHASA INGGRIS

Tips belajar bahasa inggris kali ini saya akan membahas bagaimana cara mudah agar kita dapat membuat kalimat dalam bahasa inggris yang sesuai dengan grammar atau tata bahasa yang baik.
Hal yang perlu anda perhatikan dalam membuat kaliamat dalam
bahasa inggris adalah membedakan antara kalimat nominal dan kalimat verbal.

a. kalimat nominal
Kalimat nominal adalah kalimat yang subjeknya bukan berupa kata kerja ( Nonverb ) kalimat yang bukan kata kerja adalah " noun,adjective,adverb,proposition"

Berikut ini kita akan membuat kalimat nominal menggunakan tenses
simple present tense.

I am a student
( saya adalah seorang pelajar )

catatan: Mengapa kita menggunakan "tobe" am pada kalimat tersebut? karena di depan subjek I merupakan "noun"atau kata benda. ketika subjek bertemu kata benda kita harus meletakkan " to be" di depan subjek.

b. Kalimat Verbal

Kalimat verbal adalah kalimat yang subjek nya menggunakan kata kerja.

Berikut ini kita akan membuat kalimat verbal menggunakan tenses
simple present tense.

I go to school
( saya pergi ke sekolah )
catatan : kita tidak boleh menggunakan "tobe" di depan subjek jika di depan subjek merupakan kata kerja.

QUESTIONS TAG

Questions tag adalah bentuk kalimat tanya yang pola kalimatnya menggunakan kata tanya di akhir kalimat. Kalimat tanya ini biasanya tidak membutuhkan jawaban karena digunakan untuk menanyakan hal-hal yang diyakini benar oleh sang penanya.

Jika pertanyaan yang di gunakan positif, maka "tag" nya negatif
jika pertanyaan yang di gunakan negatif maka " tag" nya positif

agar lebih mudah memahami lihat struktur dasar pembentukan question tag di bawah ini :
+
Pernyataan positif,
-
tag negatif?
Snow is white,
isn't it?
-
pernyataan negatif,
+
tag positif?
You don't like me,
do you?

PENGECUALIAN
I am right, aren't I?
aren't I (bukan amn't I)
You have to go, don't you?
you (do) have to go...
I have been answering, haven't I?
menggunakan kata bantu have
Nothing came in the post, did it?
pernyataan menggunakan nothing, nobody etc. tag nya adalah did,do,does, tergantung tenses yang di gunakan
Let's go, shall we?
let's = let us
He'd better do it, hadn't he?
he had better (no auxiliary)

BEBERAPA CONTOH QUESTIONS TAG
  • But you don't really love her, do you?
  • This will work, won't it?
  • Well, I couldn't help it, could I?
  • But you'll tell me if she calls, won't you?
  • We'd never have known, would we?
  • The weather's bad, isn't it?
  • You won't be late, will you?
  • Nobody knows, do they?

TENSES

FUTURE TENSES

Future tense atau simple future tense adalah tenses yang digunakan untuk menyatakan suatu peristiwa yang akan terjadi. Dalam bahasa indonesia, future itu sendiri mempunyai makna masa depan/masa yang akan terjadi.

Rumus:

KALIMAT NOMINAL

Kalimat nominal adalah kalimat yang predikat nya bukan berupa kata kerja

RUMUS : S+WILL/SHALL+BE+( NOUN,ADJECTIVE,ADVERB )

I WILL BE THERE BY BUS.
( Saya akan berada di sana dengan naik bus )
- pada contoh kalimat di atas, will bertemu denga kata benda ( BUS) maka kita menggunakan be di depan kata WILL.

KALIMAT VERBAL

Kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata kerja

RUMUS: S+WILL/SHALL+VERB 1

I WILL GO TO SCHOOL
( saya akan pergi ke sekolah )
pada contoh kalimat diatas, di depan kata will adalah kata kerja( GO ) maka kita tidak boleh menggunakan BE di depan WILL.


PRESENT PREFECT CONTINUOUS TENSE

Present Prefect Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu kejadian, peristiwa yang SUDAH terjadi dan MASIH berlangsung bahkan sangat mungkin AKAN berlanjut. Dari dulu hingga kini disini bisa saja waktunya kemarin, 2 jam lalu, se-abad lalu, bisa juga beberapa menit yang lalu.

Rumus
Rumus Present Perfect Continuous Tense

Positif: S + have/has + been + Ving

Negatif: S + have/has + not + been + Ving

Tanya: Have/has + S + been + Ving
Berikut contoh-contoh Present Perfect Continuous Tense:
-She has been learning english for 3 years
-I have been teaching english since last year
-They have been touring since yesterday

PERFECT TENSE

Perfect tense atau present perfect tense merupakan suatu bentuk tenses yang di gunakan untuk menyatakan suatu kegiatan atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampu dan masih berlangsung sampai sekarang.

Rumus

Untuk membuat kalimat dalam perfect tense rumus yang di gunakan adalah

1. KALIMAT NOMINAL

S+HAVE/HAS+BEEN

Contoh :
I have been to pontianak.
( saya telah ke pontianak ).
she has been to Medan three times.
( dia telah ke Medan tiga kali)

CONTINUOUS TENSE

Continuous tense merupakan suatu bentuk tenses yang menyatakan suatu kegiatan atau peristiwa yang sedang berlangsung, atau terjadi pada saat sedang berbicara.
Rumus:

Untuk membentuk Present continuos tense rumus yang di gunakan adalah
S+V1+ING+....

Contoh:

I am studying english at home.
( Saya sedang belajar bahasa inggris di rumah )

I am reading a book tom sawyer.
( saya sedang membaca buku tom sawyer )



SIMPLE PASTE TENSE

Simple paste tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang terjadi di masa lampau dan peristiwa itu tidak ada hubungannya dengan masa sekarang.

Dalam membuat kalimat menggunakan
simple past tense keterangan waktu yang sering di gunakan adalah sbb:

- yesterday = kemarin
- last week = minggu lalu
- last month = bulan lalu
- a week ago = seminggu lalu
- two week ago = dua minggu lalu
- long times ago = dahulu kala/dulu sekali
- this morning = pagi ini/tadi pagi
-just now = baru saja

Setelah kita memahami dan hafal tanda waktu yang sering di gunakan dalam simple paste selanjutnya kita akan membuat kalimat dengan
simple paste tense.

Bentuk kalimat

A. kalimat nominal

Kalimat nominal adalah kalimat yang predikat nya bukan berupa kata kerja tetapi predikatnya berupa "to be". hal yang perlu di ingat dalam membuat kalimat nominal dengan
simple paste tense adalah to be yang di gunakan adalah " was dan were ".

kita menggunakan "was" apabila subjek nya " I, SHE,HE,IT" ( kata benda tunggal ) sedangkah "were" di gunakan apabila subjeknya " YOU,WE,THEY"( kata benda jamak).


Rumus:

S+TO BE + COMPLEMENT ( PELENGKAP )

(+) He was sick yesterday ( dia sakit kemarin )
(-) He was not sick yesterday ( dia tidak sakit kemarin )
(?) Was he sick yesterday ( apakah dia sakit kemarin )

B.Kalimat Verbal

Kalimat verbal adalah kalimat yang subjek nya berupa kata kerja ( verb )
Untuk membentuk kalimat verbal dalam simple past tense rumus yang digunakan adalah :

Rumus : S+VERB2+COMPLEMENT ( PELENGKAP )

( + ) I went to the beach yesterdey ( kemarin saya pergi ke pantai )
( - ) I did not go to the beach yesterday ( saya tidak pergi ke pantai kemarin )
( ? ) Did I go to the beach yesterday ?

Perhatikan tulisan yang bercetak tebal di atas!!

- Dalam membuat kalimat positif kata kerja yang kita gunakan adalah kata kerja bentuk kedua ( Verb 2 )
- Dalam membuat kalimat negatif kita menggunakan kata kerja bantu "did" karena bentuk yang kita buat adalah kalimat negatif, maka kita harus menambahkan " not " di depan kata bantu " did"dan kata kerjanya menjadi kata kerja bentuk pertama.
- Dalam membentuk kalimat tanya dalam simple past tense, kata bantu di kita letakkan di awal kalimat kemudian baru kita letakkan subjek di depan kata bantu tsb.

catatan: kata bantu did hanya di gunakan dalam simple paste tense.


SIMPLE PRESENT TENSE

Tips belajar bahasa inggris kali ini kita akan membahas tentang tenses yaitu Simple Present Tenses. Simple Present tense adalah suatu bentuk pola kalimat yang digunakan untuk menyatakan suatu kegiatan di masa kini. Simple present tense juga di gunakan untuk menyatakan suatu aktifitas yang terjadi berulang-ulang atau suatu kebiasaan dan juga kegiatan yang di tetapkan berdasarkan jadwal waktu atau acara.

jadi simple present tense merupakan suatu kalimat yang terjadi pada saat sekarang ini.

Ada dua pola yang digunakan dalam membentuk kalimat dalam simple present tense.

a. Kalimat nominal

Kalimat nominal adalah kalimat yang subjek nya tidak di ikuti oleh kata kerja. yang bukan merupakan kata kerja adalah ( noun/adj/ adverb/ preposition ). jika subjek pada kalimat bertemu dengan selain kata kerja kita harus menggunakan "tobe" adapun "tobe" yang di gunakan dalam present tense adalah (is,am,are).

"tobe" is,am,are digunakan oleh subjek sebagai berikut:

is= digunakan apabila subjeknya SHE,HE,IT,
am= digunakan apabila subjeknya "I"
are = digunakan apabila subjeknya WE&THEY

RUMUS MEMBUAT KALIMAT SIMPLE PRESENT TENSE

S + to be + ( noun/adj/ adverb/ preposition )

CONTOH:
  • I am a student ( saya seorang pelajar )
    Pada contoh kalimat di atas I ( subjek) bertemu dengan student (noun) sehingga kita harus meletakkan "tobe" di depan subjek tersebut, "tobe" yang digunakan untuk subjek I adalah "am"
She is beautiful
( Dia perempuan cantik )
Kita menggunakan "to be " is karena di depan subjek adalah kata sifat ( adjective )

We are at home
( kami berada di rumah)
Karena subjek bertemu dengan prospositon/ kata depan maka di depan subjek kita menggunakan tobe.

b. Kalimat Verbal

Kalimat verbal adalah kalimat yang subjeknya berupa kata kerja
Rumus :
S+ V1+....

BELAJAR PREPOSITIONS

Preposition(Kata depan ) adalah sebuah kata yang di letakkan di depan "noun( kata benda ) atau pronoun ( kata ganti ). Penggunaan prepostition dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut :

A. Preposition yang menunjukkan letak ( position)
Preposition yang menunjukkan letak atau positon antara lain : 
- in atau inside
- on
- at
- over
- above
- under
- below
- underneath
- beneath
- near
- close to
- next to
- beside
- alongside
- between
- among
- opposite
- behind

B. PREPOSITION YANG MENUNJUKKAN ARAH ( DIRECTION )
Penggunaan preposition yang di gunakan untuk menunjukkan arah ( direction ) antara lain :
- to & from
- toward ( s )
- away from
- into
- out of
- up & down
- around
- through

C. PREPOSITION YANG DI GUNAKAN UNTUK MENUNJUKKAN WAKTU ( TIME )
Preposition yang di gunakan untuk menunjukkan waktu ( time ) antara lain :
- on
- in
- at
- for
- during
- while
- since
- from ..to ..

karena panjangnya artikel tentang preposition ini, kita akan membahas pada postingan selanjutnya tentang penggunaan preposition dalam kalimat.

VOCABULARY – TUBUH MANUSIA

Vocabulary atau kosakata adalah hal yang wajib kita pelajari/hafal, mengapa demikian ? hal ini tidak lepas karena vocabulary selalu muncul ketika kita membuat kalimat.
Pada kesempatan ini kita akan mempelajari tentang tubuh manusia. Agar mempermudah anda untuk menghafal vocabulary tubuh manusia ( human body ) mulailah menghafal dari bagian atas tubuh manusia itu sendiri. Jika anda kesulitan dalam menghafalkannya. mulailah mengingat bagian-bagian yang mudah terlebih dahulu dan umum.
Berikut ini adalah keterangan gambar tubuh manusia dalam bahasa indonesia:


1. tubuh Bagian depan

a. shoulder(s ) = bahu
b. Neck = leher
c. arm = lengan
d. chest = dada
e. hand ( s ) = tangan
f. knee ( s ) = lutut
g. leg ( s ) = paha
h. foot ( feet ) = kaki
i. ankle = pergelangan kaki


2. Gambar bagian belakang

head : kepala
elbow(s): siku
back : punggung
bottom:pantat
thigh(s):paha
calf(calves) : betis
heel(s) : tumit
3. Gambar kaki

a. heel ( s ) = tumit
b. toe nail (s) = kuku
c. little toe (s ) = kelingking kaki
d. big toe ( s ) = jempol kaki

DASAR – DASAR BELAJAR GRAMMAR

Untuk menguasai bahasa inggris yang baik dan benar kita harus mengikuti Grammar atau aturan-aturan dasar dalam tata bahasa yang telah di tetapkan.
Berikut ini adalah beberapa aturan dasar yang perlu di perhatikan dalam Grammar :
1.      Huruf kapital hanya di gunakan untuk kata benda dan awal kalimat. Kata benda tersebut bisa berupa nama orang dan nama tempat, contoh Soeharto, Soekarno sedangkan nama tempat seperti ibu kota sebuah negara Jakarta atau nama daerah misalnya Kuala Tungkal.
2.      Setiap kalimat harus di akhiri dengan tanda titik (.),tanda seru (!) ataupun tanda tanya (?) dan memberikan spasi sebelum memulai kalimat berikutnya.
3.      Sebuah kata benda adalah kata nama baik itu nama orang maupun nama tempat. Sedangkan kata kerja berupa sebuah kegiatan atau tindakan untuk melakukan sesuatu. Dalam membuat sebuah kalimat, minimal harus ada satu kata benda dan satu kata kerja.
4.      Hanya perlu menggunakan satu tanda baca, tidak perlu berlebihan, berikut ini adalah contoh pembuatan tanda baca yang salah :
- it was great!!!!!
- How are you?.
- She said " I left it on the bench."
5.      Penggunaan tanda apostrophe yang benar adalah sebagai berikut:
-         untuk menulis ' the boy owned the book', kita dapat menggunakan apostrophe ' the boy's book' tanda apostrophe di letakkan setelah pemilik dan sebelum "s". Untuk pengecualian kata-kata yang memiliki akhiran s hanya di tambah apostrophe saja di belakang kata tersebut.

Part of speec

Part of speec dalam bahasa inggris dapat kita artikan sebagai bagian dari tata bahasa inggris itu sendiri, ia meliputi beberapa bagian besar seperti berikut ini:

NOUN (kata benda)
Kata benda atau bahasa inggrisnya NOUN tentu saja apa saja yang menyatakan benda, baik berwujud atau tak berwujud. Misalnya: buku (book), kursi (chair), orang (people), udara (air), hobby, kebahagiaan (happiness), dan sebagainya.
Kata benda, atau NOUN ini nanti akan terpakai pada SUBJECT atau OBJECT dari suatu kalimat. Nah, sudah ada istilah SUBJECT, jika anda belum memahami apa itu subject maka benar, proses belajar bahasa inggris Anda bisa slow, bahkan anda bisa menjadi pusing dan kapok. Tenang saja, nanti saya akan jelaskan.

PRONOUN (kata ganti)
Misalnya: I, You, He, She, It, We, They, Me
Nanti kita akan bahas lebih detail. Saat ini anda ingat kalau berjumpa dengan istilah bahasa inggris PRONOUN maka artinya seperti di atas tadi.

ADJECTIVE (kata sifat)
Contohnya: big (besar), yellow (kuning), stupid (bodoh), interesting (menarik), good, long, dan sebagainya.
Kata sifat atau Adjective dalam bahasa inggris, fungsinya untuk menerangkan kata benda. Maksudnya agar benda itu lebih jelas. Misalnya “buku” adalah kata benda. “Buku kuning” nah sekarang buku tadi sudah lebih jelas, oh buku yang berwarna kuning. “kuning” ini menerangkan buku tadi. Bahasa Inggrisnya “yellow book”. Kok dibalik ya? nanti, akan saya terangkan.

VERB (kata kerja)
Contohnya: walk (berjalan), go (pergi), belajar (study), tidur (sleep), write (menulis), read (membaca), advertise (beriklan), dan sebagainya.
Jadi, kata kerja atau bahasa inggrisnya VERB adalah kata-kata yang menyatakan suatu kegiatan atau aktivitas atau aksi (tindakan). Apakah “tidur” termasuk kata kerja? Ya, tidur adalah kata kerja. Kan tidur itu suatu kegiatan. Kan kalau tidur tidak bekerja mengapa disebut kata kerja? Siapa bilang? Pekerjaannya ya tidur, hehe..
Semua jawaban atas pertanyaan NGAPAIN? jawabnya adalah kata kerja. Lagi ngapain anda? belajar. Maka belajar adalah kata kerja. Sedang apa pak Joko? tidur. Maka tidur adalah kata kerja. Jelas ya?

ADVERB (kata keterangan)
Diantaranya: slowly (dengan lambat), beautifully (dengan cantiknya, dengan indahnya), fast (cepat), dan sebagainya.
Kalau tadi Adjective maka kata keterangan atau ADVERB ini menerangkan kata kerja. Bagaimana dia berjalan? dengan lambat (walk slowly), read quickly (membaca dengan cepat).

PREPOSITION (kata depan)
Misalnya: in, on, at, under, after, before, dan sebagainya.
Ingat saja kata POSISI (position) agar anda mudah memahaminya.

CONJUNCTION (kata sambung)
Misalnya: and, or, as, but, also, while.

Senin, 01 November 2010

Cara Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air/Jiwa Patriot Negara Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.
Tips Cara Memunculkan/Men Serta Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme) Indonesia :
1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5. Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
8. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

Arti Definisi/Pengertian Pengendalian Diri, Selaras, Serasi & Seimbang - Pendidikan Kewarganegaraan

Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian Serasi, Selaras Dan Seimbang Dalam Pengendalian Diri :
- Serasi adalah kesesuaian / kesamaan antar semua unsur pendukung agar menghasilkan keterpaduan yang utuh.
- Seimbang adalah jumlah yang sama besar antara hak dan kewajiban.
- Selaras adalah suatu hubungan baik yang dapat menciptakan ketentraman lahir dan batin.


Di dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari terdapat nilai dan norma yang berlaku secara umum serta harus kita hormati dan jalankan sebagai warga masyarakat yang baik. Hukum pun ada untuk mengatur warga masyarakatnya secara paksa untuk mengendalikan setiap manusia yang ada di masyarakat tersebut.

Contoh Sikap Dan Perilaku Pengendalian Diri :
1. Dalam Keluarga
- Hidup sederhana dan tidak suka pamer harta kekayaan dan kelebihannya.
- Tidak mengganggu ketentraman anggota keluarga lain.
- Tunduk dan taat terhadap aturan serta perintah orang tua.

2. Dalam Masyarakat
- Mencari sahabat sebanyak-banyaknya dan membenci permusuhan
- Saling menghormati dan menghargai orang lain
- Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi
- Mengikuti segara aturan yang berlaku dalam masyarakat

3. Dalam Lingkungan Sekolah Dan Kampus
- Patuh dan taat pada peraturan di sekolah
- Menghormati dan menghargai teman, guru, karyawan, dll
- Berani mengatakan tidak pada ajakan dan paksaan tawuran pelajar / tawuran mahasiswa serta perbuatan tercela
- Hidup penuh kesederhanaan, tidak sombong dan gengsian

Arti Definisi/Pengertian Negara Dan Fungsi Negara - Pendidikan Kewarganegaraan PKn

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.


Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat à Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban à Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan à Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan à Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara - Rakyat, Wilayah, Pemerintahan & Pengakuan

Suatu negara apabila ingin diakui sebagai negara yang berdaulat secara internasional minimal harus memenuhi empat persyaratan faktor / unsur negara berikut di bawah ini :
1. Memiliki Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
2. Memiliki Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
3. Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.
4. Pengakuan Dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de yure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.

Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia - Pertahanan Dan Pembelaan Negara

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.


Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.


Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.


Tambahan :
Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesis dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.

Aspek Trigatra dan Pancagatra Dalam Astagatra / Antargatra - Aspek Bidang Ketahanan Nasional Di Dalam Kehidupan Nasional - PMP

A. Aspek Trigatra yang Merupakan Aspek Alamiah
1. Posisi dan lokasi geografi negara
2. Keadaan dan kekayaan alam
3. Keadaan dan kemampuan penduduk


B. Aspek Pancagatra yang merupakan aspek sosial kemasyarakatan / Ipoleksosbudhankam
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya / Sosbud
5. Pertahanan Keamanan / Hankam


C. Aspek Astagatra / Antargatra
Merupakan gabungan dari aspek trigatra dan pancagatra / ipoleksosbudhankam di mana antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat / korelasi yang saling ketergantungan / interdependensi.

Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 - Kehendak Dalam Mengisi Kemerdekaan RI - PMP dan PPKN

1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Pengertian & Arti Definisi Ketahanan Nasional Bangsa Negara indonesia - Belajar Gratis Pelajaran Pengetahuan PMP dan PPKN Online

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Jenis & Macam Norma - Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari-Hari - Ilmu PMP dan PPKn

Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil


2. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama


3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme

Pengertian / Arti Definisi Wawasan Nusantara Yang merupakan Cara Pandang Bangsa Indonesia - belajar Ilmu PPkn / PMP di Internet

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983


Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan

Pengertian, Macam dan Jenis Hak Asasi Manusia / HAM yang Berlaku Umum Global - Pelajaran Ilmu PPKN / PMP Indonesia

Pengertian dan Definisi HAM :
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia - Ilmu PPKn : Pendidikan Kewarganegaraan / PMP : Pendidikan Moral Pancasila

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku


B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

Pancasila

Pancasila adalah dasar negara kesatuan republik indonesia yang terdiri dari dua suku kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar, sehingga pancasila secara bahasa berarti lima dasar. Pancasila adalah pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera, tentram, aman dan sentosa.
Berikut adalah sila-sila dari pancasila. Pancasia terdapat pada pembukaan undang-undang dasar 1945 yang pada umumnya dibacakan ketika upacara bendera di sekolah-sekolah se-tanah air.
Pancasila :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Daftar Nama Partai Politik/Parpol Peserta Pemilu 2009 - Pemilihan Umum Republik Indonesia

Setiap lima tahun sekali normalnya di Indonesia diadakan perhelatan akbar pemilu (pemilihan umum) dan pilpres (pemilihan presiden) untuk memilih Presiden, anggota DPR, anggota DPD, dll. Sebelum diadakan pemilihan umum diadakan seleksi parpol yang boleh ikut Pemilu.
Pada tahun 2008 telah terpilih 34 nama partai politik yang ikut serta pemilu 2009, yaitu adalah :
A. 16 Parpol lolos pemilu berdasarkan pasal 315 & 316 UU Pemilu No. 10 Tahun 2008 :
1. Partai Golkar (Partai Golongan Karya)
2. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
3. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
4. Partai Demokrat
5. PAN (Partai Amanat Nasional)
6. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
7. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
8. PBB (Partai Bulan Bintang)
9. PBR (Partai Bintang Reformasi)
10. PDS (Partai Damai Sejahtera)
11. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
12. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK)
13. Partai Pelopor
14. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
15. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)


B. 18 Parpol lolos pemilu yang memenuhi verifikasi faktual KPU :
1. Partai Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat)
2. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
5. Partai Matahari Bangsa (PMB)
6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
7. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
8. Partai Persatuan Daerah (PPD)
9. Partai Patriot
10. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
11. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
12. Partai Karya Perjuangan (PKP)
13. Partai Barisan Nasional (PBN)
14. Partai Republik Nusantara (PRN)
15. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB)
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
18. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)


C. 4 Partai lolos hasil keputusan PTUN
1. Partai Buruh
2. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
3. Partai Merdeka
4. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI)


D. Daftar 6 Nama Parpol Lokal NAD Nanggoe Aceh Darussalam :
1. Partai Rakyat Aceh
2. Partai Aceh
3. Partai Bersatu Atjeh
4. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
5. Partai Aceh Aman Seujahtera
6. Partai Daulat Atjeh


Daftar Nomer / Nomor Urut Partai Politik / Parpol Peserta Pemilihan Umum / Pemilu Tahun 2009 :
Partai Hanura mendapat : 1
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) : 2
Partai Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia : 3
Partai Peduli Rakyat Nasional : 4
Partai Gerindra : 5
Partai Barisan Nasional : 6
Partai Keadian dan Persatuan Indonesia : 7
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 8
Partai Amanat Nasional (PAN) : 9
Partai Indonesia Baru : 10
Partai Kedaulatan : 11
Partai Persatuan Daerah : 12
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 13
Partai Pemuda Indonesia : 14
Partai Nasional Indonesia Marhaenis : 15
Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) : 16
Partai Karya Perjuangan : 17
Partai Matahari Bangsa : 18
Partai Penegak Demokrasi Indonesia : 19
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) : 20
Partai Republik Nusantara nomor 21
Partai Pelopor : 22
Partai Golkar : 23
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 24
Partai Damai Sejahtera : 25
Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia : 26
Partai Bulan Bitang (PBB) : 27
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) : 28
Partai Bintang Reformasi : 29
Partai Patriot : 30
Partai Demokrat : 31
Partai Kasih Demokrasi Indonesia : 32
Partai Indonesia Sejahtera : 33
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) : 34
Partai Merdeka : 41
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) : 42
Partai Syarikat Indonesia (PSI) : 43
Partai Buruh : 44


Sebelumnya terdapat 51 partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum / KPU untuk dapat turut serta dalam Pemilu tahun 2009, yaitu :
A. 7 Parpol berdasarkan pasal 315 UU Pemilu :
1. Partai Golkar (Partai Golongan Karya)
2. PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
3. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
4. Partai Demokrat
5. PAN (Partai Amanat Nasional)
6. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
7. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)


B. 9 Parpol yang memenuhi pasal 316 huruf D Undang-Undang Pemilu :
1. PBB (Partai Bulan Bintang)
2. PBR (Partai Bintang Reformasi)
3. PDS (Partai Damai Sejahtera)
4. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
5. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK)
6. Partai Pelopor
7. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
8. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
9. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)


C. 35 parpol baru yang lolos verifikasi administratif KPU :
1. Partai Hanura
2. Partai Peduli Rakyat Nasional
3. Partai Pemersatu Bangsa
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
5. Partai Pemuda Indonesia
6. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
7. Partai Matahari Bangsa
8. Partai Republiku Indonesia
9. Partai Demokrasi Pembaruan
10. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
11. Partai Persatuan Daerah
12. Partai Buruh
13. Partai Nurani Umat
14. Partai Patriot
15. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
16. Partai Kristen Demokrat
17. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
18. Partai Karya Perjuangan
19. Partai Barisan Nasional
20. Partai Republik Nusantara
21. Partai Perjuangan Indonesia baru
22. Partai Bhinneka Indonesia
23. Partai Kedaulatan
24. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia
25. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
26. partai Merdeka
27. Partai Kristen Indonesia 1945
28. Partai Reformasi
29. Partai Pembaruan bangsa
30. Partai Indonesia Sejahtera
31. Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
32. Partai Indonesia Tanah Air Kita
33. Partai Persatuan Sarikat Indonesia
34. Partai Kasih
35. Partai Kongres



D. Daftar 11 parpol yang tidak lolos verifikasi KPU :
1. Partai Islam
2. Partai Kristen Demokrasi indonesia
3. Partai Tenaga Kerja Indonesia
4. Partai Masyarakat Madani
5. Partai Pemersatu Nasional Indonesia
6. Partai Republik
7. Partai Bela Negara
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Persatuan Perjuangan Rakyat
10. Partai Kerakyatan Nasional
11. Partai Reformasi Demokrasi


E. 2 partai politik mengundurkan diri tidak berbadan hukum Depkum HAM :
1. Partai Kemakmuran Rakyat
2. Partai Islam Indonesia Masyumi


Tambahan daftar istilah / singkatan pemilu by organisasi.org :
- Pemilu Luber : Langsung Umum Bebas Rahasia
- Pemilu Jurdil : Jujur dan Adil
- KPU : Komisi Pemilihan Umum
- KPUD : Komisi Pemilihan Umum Daerah
- Pemilu : Pemilihan Umum

Sejarah Awal Perkumpulan Organisasi Gerakan Pemuda Indonesia - Sejarah Pra Kemerdekaan RI

Sebelum Indonesia merdeka, negara kita memiliki berbagai organisasi kepemudaan yang beranggotakan para pemuda-pemudi Indonesia baik yang bersifat nasional maupun kedaerahan. Berikut ini adalah daftar beberapa organisasi perkumpulan pemuda di Indonesia :
1. Budi Utomo / Boedi Oetomo
Budu Utomo berdiri pada tahun 1908 yang pada awal mula berdirinya merupakan organisasi pelajar yang ruang lingkupnya masih kedaerahan, namun pada perkembangannya berubah menjadi organisasi perkumpulan pemuda nasional.
2. Trikoro Dharmo / Tri Koro Dharmo
Trikoro Dharmo adalah sebuah perkumpulan pemuda yang berasal dari Jawa pada tahun 1915 di gedung kebangkitan nasional. Organisasi ini kemudian mengubah nama menjadi Jong Jawa pada kongres di Solo. Arti definisi / pengertian dari tri koro dharmo adalah Tiga Tujuan Mulia.
3. Jong Sumatra Bond (Persatuan Pemuda Sumatra)
Organisasi oni berdiri pada tahun 1917 yang memiliki tujuan untuk mempererat hubungan antar pelajar yang berasal dari sumatera. Beberapa toko terkenal dari organisasi ini yaitu seperti M. Hatta dsan M. Yamin.
4. Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia
Organisasi yang satu ini berdiri pada tahun 1925 yang diprakarsa oleh mahasiswa Jakarta dan Bandung dengan tujuan untuk Kemerdekaan Indonesia.
5. Jong Indonesia
Perkumpulan pemuda dan pemudi ini didirikan pada tahun 1927 di Bandung di mana kemudian organisasi ini diubah menjadi Pemuda Indonesia untuk yang berjenis kelamin laki-laki dan Putri Indonesia bagi yang perempuan. Pemuda Indonesia membuat kongres di mana pada kongres yang kedua menghasilkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
6. Indonesia Muda
Indonesia Muda adalah organisasi nasional yang lahir karena dorongan Sumpah Pemuda pada tahun 1930 sebagai peleburan banyak organisasi pemuda daerah / lokal.
7. Organisasi Perkumpulan Daerah
Setelah muncul jong jawa dan jong sumatra bond, maka bermunculanlah organisasi lokal kedaerahan lain seperti jong celebes, jong ambon, jong minahasa, dan lain sebagainya.

Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Kongres Pemuda II - Satu Tanah Air, Bangsa dan Bahasa

Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua :
PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.

Tokoh-Tokoh Proklamasi 17 Agustus 1945 Dan Perannya Pada Persiapan Pelaksanaan Proklamasi

Berikut ini adalah daftar orang yang memiliki peran serta dalam mempersiapkan pelaksanaan proklamasi pada 17 agustus 1945 jam 10.00 wib di jl. pegangsaan timur no.56 jakarta. Berikut ini adalah nama tokoh tersebut beserta aktivitasnya pada waktu itu yaitu :
1. Soekarno dan M. Hatta à Kedua tokoh pahlawan Negara Indonesia itu merumuskan naskah proklamasi bersama dengan Soebardjo. Sukarno dan Bung Karno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dan M.Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pertama.
2. Sayuti Melik à Beliau adalah tokoh yang mengetik naskah teks proklamasi setelah disempurnakan dari naskah tulisan tangan asli.
3. Sukarni à Sukarni adalah tokoh pemuda yang sebelumnya pernah memimpin asrama angkatan baru yang berlokasi di menteng raya 31.
4. B.M. Diah à Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.
5. Latif Hendraningrat, S. Suhud dan Tri Murti à Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.
6. Frans S. Mendur à Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
7. Syahrudin à Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.
8. Soewirjo à Beliau adalah walikota Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.

Organisasi Pergerakan Nasional Budi Utomo Menghadapi Kekuasaan Kolonial Hindia Belanda Tahun 1908

Budi Utomo adalah organisasi pergerakan modern yang pertama di Indonesia dengan memiliki struktur organisasi pengurus tetap, anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan. Budi utomo pada saat ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu STM yang memiliki siswa yang suka tawuran, bikin rusuh, bandel, dan sebagainya. Biasanya anak sekolah tersebut menyebut dengan singkatan Budut / Boedoet (Boedi Oetomo). Pada artikel kali ini yang kita sorot adalah Budi Utomo yang organisasi jaman dulu, bukan yang STM.
Budi Utomo didirikan oleh mahasiswa STOVIA dengan pelopor pendiri Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang bertujuan untuk memajukan Bangsa Indonesia, meningkatkan martabat bangsa dan membangkitkan Kesadaran Nasional. Tanggal 20 Mei 1908 biasa diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional Indonesia.
Sebagai suatu organisasi yang baik, Budi Utomo memberikan usulan kepada pemerintah Hidia Belanda sebagai mana berikut ini :
1. Meninggikan tingkat pengajaran di sekolah guru baik guru bumi putera maupun sekolah priyayi.
2. Memberi beasiswa bagi orang-orang bumi putera.
3. Menyediakan lebih banyak tempat pada sekolah pertanian.
4. Izin pendirian sekolah desa untuk Budi Utomo.
5. Mengadakan sekolah VAK / kejuruan untuk para bumi putera dan para perempuan.
6. Memelihara tingkat pelajaran di sekolah-sekolah dokter jawa.
7. Mendirikan TK / Taman kanak-kanak untuk bumi putera.
8. Memberikan kesempatan bumi putra untuk mengenyam bangku pendidikan di sekolah rendah eropa atau sekolah Tionghoa - Belanda.

Kongres pertama budi utomo diadakan di Yogyakarta pada oktober 1908 untuk mengkonsolidasikan diri dengan membuat keputusan sebagai berikut :
1. Tidak mengadakan kegiatan politik.
2. Bidang utama adalah pendidikan dan kebudayaan.
3. Terbatas wilayah jawa dan madura.
4. Mengangkat R.T. Tirtokusumo yang menjabat sebagai Bupati Karanganyar sebagai ketua.

Pemerintah Hindia-Belanda mengesahkan Budi Utomo sebaga badan hukum yang sah karena dinilai tidak membahayakan, namun tujuan organisasi Budi Utomo tidak maksimal karena banyak hal, yakni :
1. Mengalami kesulitan dinansial
2. Kelurga R.T. Tirtokusumo lebih memperhatikan kepentingan pemerintah kolonial daripada rakyat.
3. Lebih memajukan pendidikan kaum priyayi dibanding rakyat jelata.
4. Keluarga anggota-anggota dari golongan mahasiswa dan pelajar.
5. Bupati-bupati lebih suka mendirikan organisasi masing-masing.
6. Bahasa belanda lebih menjadi prioritas dibandingkan dengan Bahasa Indonesia.
7. pengaruh golongan priyayi yang mementingkan jabatan lebih kuat dibandingkan yang nasionalis.

Keterangan : Bumi Putera adalah bukan bank atau lembaga keuangan bisnis lainnya, tetapi yang dimaksud dengan bumi putera adalah warga pribumi yang pada zaman dahulu dianggap sebagai warga tingkat rendah dibanding warga ras eropa, cina, arab, dan lain-lainnya.

Sejarah Detik-Detik Proklamasi Dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Pelaksanaan acara proklamasi hari kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17 Augustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta pukul 10.00 wib. Setelah bendera sang merah putih berkibar, para hadirin dengan spontan dan serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
Jadwal Acara Proklamasi 17-08-1945 :
1. Pembacaan proklamasi yang kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat Ir. Soekarno.
2. Pengibaran Sang Bendera Merah Putih.
3. Kata Sambutan dari Suwiryo.
4. Sambutan dari Dr. Muwardi selaku panitia keamanan.

Makna Proklamsi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia :
1. Telah lahir sebuah negara dan bangsa baru yang merdeka dan berdaulat.
2. Adanya revolusi untuk memindahkan kekuasaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
3. Bebas dari segala bentuk janji muluk kemerdekaan dari pemerintah Jepang.

Tambahan :
Temukan artikel lain mengenai proklamasi di situs organisasi.org ini dengan fitur pencari.

Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969

2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972

3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973

4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973

5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972

6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974

Note : Data Tahun 80an dari Buku Lama

Tritura - Tiga Tuntutan Rakyat / Tri Tuntutan Rakyat Indonesia - Sejarah Setelah Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tritura adalah kependekan atau singkatan dari tri tunturan rakyat atau tiga tuntutan rakyat yang dicetuskan dan diserukan oleh para mahasiswa KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dengan didukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / ABRI pada tahun 1965 yang ditujukan kepada Pemerintah.
Sebelumnya tunturan pembubaran PKI serta perombakan kabinet pada pemerintah telah digaungi oleh KAP-Gestapu yang merupakan singkatan dari (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September).
Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat Berisi / Memiliki Isi :
1. Bubarkan PKI
2. Perombakan Kabinet
3. Turunkan Harga

Konferensi Asia Afrika / KAA di Bandung 18 April 1955 - Negara Peserta & Hasil KAA Dasasila Bandung / Bandung Declaration

Konfrensi Asia Afrika yang pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10 butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.
Dengan adanya Dasa Sila Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan PBB ke 15 tahun 1960 yaitu resolusi Deklarasi Pembenaran Kemerdekaan kepada negara-negara dan bangsa yang terjajah yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Dekolonisasi.
Negara-Negara Peserta yang mengikuti Konferensi Asia Africa KAA 1 di Bandung :

1. Indonesia
2. Afghanistan
3. Kamboja
4. RRC / Cina
5. Mesir
6. Ethiopia
7. India
8. Filipina
9. Birma
10. Pakistan
11. Srilanka
12.
Vietnam Utara
13. Vietnam Selatan
14. Saudi Arabia
15. Yaman
16. Syiria
17. Thailand
18. Turki
19. Iran
20. Irak
21. Sudan
22. Laos
23. Libanon
24. Liberia
25. Thailand
26. Ghana
27. Nepal
28. Yordania
29. Jepang

Sepuluh (10) inti sari / isi yang terkandung dalam Bandung Declaration / Dasasila Bandung :
1.      Menghormati hak-hak dasar manusia seperti yang tercantum pada Piagam PBB.
2.      Menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa.
3.      Menghormati dan menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di dunia.
4.      Tidak ikut campur dan intervensi persoalan negara lain.
5.      Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai dengan piagam pbb.
6.      Tidak menggunakan peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu negara besar.
7.      Tidak mengancam dan melakukan tindak kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8.      Mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional secara jalan damai dengan persetujuan PBB.
9.      Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan juga kewajiban internasional.